Thursday, 24 December 2015

MAMPU in News


WONOSOBO – Draf rancangan peraturan daerah (raperda) tentang Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia telah memasuki tahap finalisasi. Dengan sedikit revisi, draf tersebut siap untuk dibahas para legislator di DPRD Wonosobo.

Kesiapan jajaran dewan untuk membahas raperda tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Afif Nurhidayat di acara dialog publik soal sejauh mana kepedulian pemerintahanan baru Pemkab Wonosobo terhadap Raperda Perlindungan TKI, Rabu (23/12). Dalam acara yang digelar di Ballroom Hotel Kresna itu, Afif bahkan menegaskan bahwa pembahasan raperda perlindungan TKI tak perlu menunggu dilantiknya bupati dan wakil bupati terpilih.

“Kalau bisa, malah segera saja diperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dalam raperda, dan secepatnya diajukan ke Dewan,” harap Afif. Dengan selesainya pembahasan di jajaran legislatif, Afif berharap nantinya raperda perlindungan TKI sudah siap ditetapkan oleh Pemerintahan yang baru, dan tinggal dibuatkan Peraturan Bupatinya.

Dalam acara dialog publik yang diinisiasi Migrant Care bersama lembaga SARI Surakarta itu, beberapa hal terkait masih belum sempurnanya raperda TKI memang mengemuka. Ketua UPIPA Wonosobo Nuraini Ariswari mengatakan, draf keempat yang disusun oleh Kantor Tenaga Kerja dan Transmigrasi belum mencakup perlindungan untuk keluarga TKI yang ditinggal merantau.